Jakarta, (tvOne)
Politisi PAN Abdillah Toha menilai DPR "tertidur" dan politisi "mati suri" menghadapi kasus penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Raiyanto dan Chandra M Hamzah. Hal ini mendorong rakyat bergerak meneriakkan aspirasinya melalui berbagai media.
"Situasi terkini jelas membuktikan bahwa ketika DPR 'tertidur' dan politisi `mati suri`, maka 'DPR jalanan' bergerak sekaligus menjadi alternatif perjuangan rakyat untuk meneriakkan aspirasinya. Antara lain melalui dunia maya (internet)," katanya di Jakarta, Minggu malam (1/11).
Anggota MPP PAN ini menambahkan, itulah dunia komunikasi modern dan media terkini yang belum sepenuhnya dipahami oleh para politisi itu. "Sementara itu, konperensi pers Presiden SBY (tentang kasus penahanan Bibit-Chandra), menurut saya tidak menjawab keprihatinan masyarakat luas. Masalahnya kan bukan sekadar proses hukum yang harus dihormati, tetapi sudah menjurus kepada krisis hukum dan kepercayaan atau trust of public," tegasnya.
Menurutnya, yang terjadi d sini bukan pula hanya masalah orang per orang, tetapi terkesan ada masalah kesewenang-wenangan sebuah lembaga pengayom masyarakat (polisi). "Jadi, bagi saya, bukan tidak ada kriminalisasi KPK, tapi ada, dan dilakukan melalui anggotanya," ungkapnya seperti dilansir Antara.
Presiden Boleh intervensi
Abdillah Toha kemudian menyatakan, kepemimpinan seseorang (harus) diuji ketika ada krisis. "Dan dalam krisis, Presiden sesungguhnya dibolehkan (melakukan) intervensi ," ujarnya.
Menurut Abdillah, ini bisa dilakukan kepada bawahannya. Termasuk Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri , tanpa harus melanggar hukum. "Karena, Kapolri itu kan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden , dan bertangung jawab kepadanya. Ingat, bersikap pasif berarti membiarkan dan merestui. Disinilah kita perlu memberi support (dukungan, red) kepada pimpinan kita itu," kata Abdillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar