Senin, 16 November 2009

New's info banker's

Pemerintah akan menerbitkan Islamic T-bill (treasury bill). T-bills merupakan instrumen pendamping sukuk dengan tenor maksimal satu tahun atau jangka pendek. Surat berharga tersebut ditujukan untuk membantu lembaga keuangan, seperti perbankan syariah, dalam mengelola likuiditas.

Dirjen Pengelolaan Utang Negara Departemen Keuangan (Depkeu) Rahmat Waluyanto menyebutkan penerbitan Islamic T-Bills ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Tergantung permintaan pasar, namun kami sudah mengusulkan kepada otoritas fiskal untuk menerbitkan Islamic T-bill. Dalam waktu dekat bisa diterbitkan," kata Rahmat Waluyanto di Jakarta, Senin (9/1//2009).

Diterbitkannya T-Bills diharapkan bisa menjawab kebutuhan pasar terhadap investasi berbasis syariah yang berjangka pendek. "Saat ini sukuk yang yang ada memiliki jangka waktu di atas tiga tahun hingga 10 tahun, sehingga untuk yang jangka pendek Islamic T-bill bisa jadi instrumen," ujarnya.

Rahmat menyebutkan, penerbitan sukuk oleh pemerintah mencapai Rp 20 triliun. Saat ini, seluruh sukuk yang diterbitkan masih berbasis aset [ijarah], namun ke depan pemerintah akan mengembangkan pula sukuk yang berbasis proyek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar