Tiga bank umum syariah baru gagal meluncur ke publik di tahun ini. Mereka adalah bank umum syariah milik BCA, Bank Jabar dan Banten, serta BNI. Penyebab tertundanya peluncuran operasional bank-bank umum syariah tersebut adalah karena tertahannya proses perizinan di Bank Indonesia (BI).
"Secara umum akibat ketidaklengkapan dokumen yang disyaratkan oleh BI," kata Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Ramzi A. Zuhdi, kepada Bisnis Indonesia akhir pekan lalu.
Selain masalah dokumen yang dibutuhkan untuk proses spin off sebagian besar kendala yang menyebabkan lamanya perizinan juga terkait proses fit and proper test calon direksi.
"Kelengkapan dokumen para calon direksi yang diikutkan fit and proper test, terlalu banyak makan waktu," ungkapnya.
Ramzi menyebutkan, banyak dari para calon direksi yang merupakan mantan direksi di bank lain, sehingga ketika BI meminta kelengkapan dokumen dari bank eks tempat si bankir bekerja biasanya perlu waktu cukup lama.
Namun, menurut Ramzi, proses izin yang lambat bukan hal yang prinsip. Terlebih, untuk dokumen yang terkait proses uji kelayakan dan kepatutan direksi bank syariah.
"Kami ingin ciptakan perbankan syariah, di mana orang-orangnya memang kompeten dan tepat berada di sana," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar